Loading...
world-news

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA - ILMU HUKUM


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://fhis.undiksha.ac.id/ilmu-hukum/

Sekilas Tentang ILMU HUKUM

SEJARAH

Penamaan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) secara historis telah mengalami perubahan beberapa kali, dari awal pendirian sampai saat ini. FHIS dalam konteks sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Undiksha yang telah eksis sejak tahun 1957. Eksistensi fakultas ini tidak dapat dilepaskan pula dari sejarah kebutuhan guru di Indonesia. Diawali dengan berdirinya program kursus pendidikan B-1 Perniagaan pada tahun 1957, program ini kemudian menjadi bagian dari FKIP Universitas Airlangga (Unair) pada Januari 1962. Dengan adanya Universitas Udayana (Unud) di Bali, status FKIP Unair kemudian diintegrasikan kepada Unud di Bali dalam FKIP Unud pada bulan Agustus 1962. Tetapi, pada Tahun 1963 sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia melalui SK Presiden RI No. 1 Tahun 1963, status FKIP Unud kemudian diintegrasikan kepada IKIP Malang menjadi IKIP Malang Cabang Singaraja dengan rektor khusus. Pada saat inilah dibentuk Jurusan Pendidikan IPS sebagai cikal bakal FIS dengan dua Prodi, yaitu: P. Ekonomi/Koperasi dan P. Civic/Hukum.

Tidak berselang lama, pada Tahun 1968 IKIP Malang  Cabang Singaraja diintegrasikan kembali ke UNUD dan terbentuk dua fakultas, yaitu: Fakultas Keguruan (FKg) dengan salah satunya ada jurusan P. IPS dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Pada saat itu jurusan P. IPS yang bernaung di bawah FKg telah memiliki empat program studi, yaitu: P. Ekonomi/Koperasi, P. Civic/Hukum, P. Sejarah, dan P. Geografi. Pada Tahun 1983, melalui kekuatan hukum Keppres RI No. 62 Tahun 1982 tertanggal 12 Pebruari 1983 kedua fakultas tersebut dilebur kembali menjadi satu fakultas, yaitu FKIP Unud Singaraja yang salah satunya memiliki Jurusan P. IPS dengan empat program studi tersebut mengalami sedikit perubahan, yaitu: PS P. Ekonomi/Koperasi, PS PMP, PS P. Sejarah, dan PS P. Geografi.

Dalam perkembangannya, berdasarkan SK Presiden No. 8 Tahun 1993 tertanggal 16 Januari 1993, Status FKIP Unud Singaraja berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Negeri Singaraja dengan salah satunya memiliki Jurusan P. IPS dengan empat Program Studi, yaitu: P. Ekonomi/Koperasi, PPKN, P. Sejarah, dan P. Geografi. Delapan tahun kemudian, dengan perjuangan untuk peningkatan status, melalui SK Presiden RI No. 19 Tahun 2001 tertanggal 5 Pebruari 2001 STKIP Negeri Singaraja kembali mengalami peningkatan status menjadi IKIP Negeri Singaraja dengan salah satunya memiliki Fakultas Pendidikan IPS dengan empat jurusan, yakni: P. Ekonomi, PPKN, P. Sejarah, dan P. Geografi.

Dalam perjalanan sejarahnya, IKIP Negeri Singaraja kemudian memperoleh program pengembangan mandat untuk tidak saja dapat mengembangkan program studi kependidikan, tetapi juga boleh mendirikan jurusan/prodi nonpendidikan. Pada saat itu Fakultas Pendidikan IPS IKIP Negeri Singaraja membuka dua jurusan nonpendidikan, yaitu: D3 Akuntansi dan D3 Manajemen Perhotelan. Karena itulah maka dengan kekuatan hukum Peraturan Presiden RI No. 11 Tahun 2006, status IKIP Negeri Singaraja kemudian berubah kembali menjadi Universitas Pendidikan Ganesha(Undiksha). Sejak perubahan satus menjadi Undiksha ini, Fakultas Pendidikan IPS Undiksha kemudian terus membuka jurusan baru bidang nonpendidikan, antara lain: S1 Manajemen dan S1 Akuntansi. Tetapi, dengan penambahan jurusan baru nonpendidikan ini menyebabkan Fakultas Pendidikan IPS justru mengalami pengembangan menjadi dua fakultas, yaitu: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Fakultas Ilmu Sosial terdiri dari tujuh jurusan, yaitu: S1 PPKn, S1 P. Sejarah, S1 P. Geografi, S1 P. Sosiologi, S1 Ilmu Hukum, D3 Perpustakaan, dan D3 Survey dan Pemetaan. Sedangkan FEB terdiri dari lima jurusan, yakni: S1 P. Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen, D3 Manajemen Perhotelan, dan D3 Akuntansi. 

Bertambahnya Jurusan Ilmu Hukum di Fakultas Ilmu Sosial (FHIS), di tahun 2015 Fakultas Ilmu Sosial di tetapkan menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) dengan tujuh jurusan yaitu S1 PPKn, S1 P. Sejarah, S1 P. Geografi, S1 P. Sosiologi, S1 Ilmu Hukum, D3 Perpustakaan, dan D3 Survey dan Pemetaan.

Berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha Nomor 14  Tahun 2016 Fakultas Hukum dan Ilmu tidak lagi memiliki tujuh Jurusan tetapi memiliki tiga Jurusan, yaitu Jurusan Sejarah, Sosiologi, dan Perpustakaan, Jurusan Geografi, dan Jurusan Hukum dan Kewarganegaran. Masing-masing Jurusan tersebut terdapat Program Studi dimana Jurusan Sejarah, Sosiologi, dan Perpustakaan terdapat Program Studi Pendidikan Sejarah, Program Studi Pendidikan Sosiologi, Program Studi D3 Perpustakaan. Untuk Jurusan Geografi terdapat dua Program Studi yang pertama Program Studi Pendidikan Geografi dan yang kedua Program Studi D3 Survei dan Pemetaan. Serta Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan terdapat Program Studi Ilmu Hukum dan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan..

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

Unggul dalam Pengembangan Riset dan Ilmu Pengetahuan Bidang Hukum Berlandaskan Pancasila dan Falsafah Tri Hita Karana di Asia Pada Tahun 2045

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang bermartabat di bidang hukum untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif, kolaboratif, dan berkarakter;
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum yang kompetitif, kolaboratif, dan inovatif untuk pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum yang kompetitif, kolaboratif, akomodatif, dan inovatif;
  4. Menyelenggarakan kerjasama melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi berdasarkan nota kesepahaman Undiksha dengan perguruan tinggi lain, instansi terkait, dunia usaha dan industri dalam bidang hukum.

Tujuan

  1. Menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi di bidang hukum;
  2. Menghasilkan penelitian dan mendayagunakan hasil temuan ilmiah untuk pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologidalam bidang hukum;
  3. Menghasilkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka meningkatkan kontribusi Program Studi Ilmu Hukum dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  4. Menghasilkan kerjasama dan kemitraan yang saling menguntungkan berdasarkan nota kesepahaman Undiksha dengan perguruan tinggi lain, instansi terkait, dunia usaha dan industri dalam bidang hukum.

Profil Lulusan

  1. Tenaga Ahli Bidang Hukum
    Menguasai konsep dasar teoritik bidang Hukum secara mendalam, mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural dalam bidang tersebut, dan mampu mengkomunikasikan secara lisan maupun tertulis, serta mampu membangun hubungan interpersonal yang produktif
  2. Peneliti dalam Bidang Hukum
    Peneliti Bidang Hukum yang mampu melakukan riset tingkat pemula dengan menggunakan logika berpikir ilmiah untuk memberikan alternatif penyelesaian masalah.